IDENTITAS ORGANISASI KARANG TARUNA
IDENTITAS ORGANISASI KARANG TARUNA

Sebagai
sebuah organisasi, Karang Taruna memiliki ciri khas seperti halnya organisasi
lainnya di Indonesia atau di daerah-daerah. Karang Taruna memiliki kekhususan
dalam bidang geraknya, spesifikasi keanggotaan, serta tujuan yang ingin
dicapai.
Karang
Taruna berasal dari kata Karang yang berarti pekarangan, halaman, atau tempat
dan kata Taruna yang berarti remaja. Jadi Karang Taruna berarti tempat atau
wadah pengembangan remaja yang ada di Indonesia. Karang Taruna pertama kali
lahir sebagai problem solver terhadap masalah sosial generasi muda di kampung
melayu tahun 1960 dan secara resmi berdiri di Jakarta tanggal 26 September
1960, yang merupakan "organisasi sosial wadah pengembangan generasi muda
yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari,
oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau
kominitas adat sederajat dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan
sosial".
Seperti
halnya organisasi lainnya, Karang Taruna memiliki cirri dan identitas baku yang
menjadikan organisasi Karang Taruna di semua tingkat di seluruh Indonesia dapat
bekembang seiring sejalan dan saling bersinergi. Identitas itu adalah :
A. Lambang
Lambang
Karang Taruna mengandung unsur-unsur:
1. Sekuntum bungan Teratai yang mulai mekar yang
melambangkan insan remaja yang dijiwai semangat
kemasyarakatan (sosial). Empat helai daun
bunga dibagian bawah melambangkan keempat fungsi Karang Taruna;
2. Dua helai pita yang terpampang dibagian atas dan
bawah. Pita dibagian atas terdapat tulisan “ADITYA KARYA MAHATVA YODHA”
(“ADITYA” berarti cerdas dan penuh pengetahuan; “KARYA”
berarti pekerjaan; “MAHATVA” berarti terhormat dan berbudi luhur; dan “YODHA”
berarti pejuang atau patriot). Jadi secara keseluruhan berarti Pejuang
yang berkepribadian, berpengetahuan, dan
terampil. Pita dibagian bawah bertuliskan “KARANG
TARUNA” (“KARANG” berarti pekarangan, halaman,
atau tempat; “TARUNA” berarti remaja; jadi, “KARANG TARUNA” berarti tempat atau
wadah pengembangan remaja Indonesia;
3. Sebuah lingkaran dngan bunga Teratai mekar dengan
tujuh helai daun bunga sebagai latar belakang, yang
melambangkan Tujuh Unsur Kepribadian yang
harus dimiliki warga Karang Taruna:
1) Taat
: takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2) Tanggap : penuh perhatian dan
peka terhadap masalah;
3) Tanggon : kuat daya tahan
fisik dan mental;
4) Tandas :
tegas, pasti, tidak ragu, dan teguh pendirian;
5) Tangkas : sigap, gesit,
cepat bergerak dan dinamis;
6) Terampil : mampu
berkreasi dan berkarya praktis;
7) Tulus
: sederhana, ikhlas, rela memberi, dan jujur;
4. Lingkaran mengandung arti
sebagai lambang ketahanan nasional yang berfungsi
sebagai tameng/perisai. Bungan mekar yang
berdaun lima helai melambangkan lingkaran kehidupan
masyarakat yang adil dan sejahtera berdasarkan Pancasila;
5. Arti warna yang terdapat pada
lambang sebagai berikut:
1) Putih : kesucian, tidak bercela, dan
tidak bernoda;
2) Merah : keberanian,
sabar, tenang, dapat mengendalikan diri dan tekad
pantang mundur;
3) Kuning : keagungan dan keluhuran budi
pekerti;
Secara
keseluruhan, lambang Karang Taruna berarti
tekad insan remaja (Warga Karang Taruna) untuk
mengembangkan dirinya menjadi patriot pejuang yang berkpribadian, cerdas,
dan terampil agar mampu dan secara
aktif dalam pembangunan untuk menciptakan masyarakat
yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
B. Bendera
Bentuk,
ukuran dan penggunaan bendera Karang Taruna diatur sebagai berikut:
1. Bendera berbentuk persegi
panjang dengan perbandingan 3:2. ditengah-tengah
bendera terdapat lambang Karang Taruna dengan ukuran garis tengah sepertiga
dari ukuran panjang. Dibawah lambang terdapat tulisan “KARANG TARUNA” dengan
warna kuning emas;
2. Warna dasar adalah biru
benhur dengan pinggiran berwarna kuning
emas yang melingkari warna dasar tanpa rumbai-rumbai;
3. Digunakan pada saat kegiatan
Karang Taruna berlangsung baik didalam
maupun diluar ruangan.
C. Panji
Bentuk dan
penggunaan panji Karang Taruna diatur sebagai berikut:
1. Warna dasar kuning;
2. Panjang 180 cm
dan lebar 120 cm, ditengah-tengahnya
terdapat lambang Karang Taruna yang bergaris tengah 60 cm;
3. Di ketiga sisinya
(yang tidak melekat pada tiang) diberi
rumbai warna kuning emas dengan panjang 6 cm;
4. Panji diikatkan
pada tiang dengan tiga buah tali
pengikat, tinggi tiang 3 meter berbentuk bulat
dan bergaris tengah 4 cm;
5. Pada puncak tiang
panji diberi kepala tiang (mustika)
berbentuk Teratai yang mulai mekar dengan tinggi 20 cm,
bergaris tengah 10 cm dan terbuat dari logam;
6. Penggunaan panji:
a. Dibedakan dengan bendera Karang
Taruna;
b. Diletakkan berdampingan dengan
bendera nasional pada setiap kegiatan dalam ruang tertutup (rapat, seminar,
upacara, dan sebagainya);
c. Penataan disesuaikan
dengan ruangan yang dipergunakan. Apabila
diletakkan di mimbar, maka bendera nasional
terletak disebelah kanan dan panji Karang
Taruna disebelah kiri, dilihat dari posisi pembaca.
D. Mars dan Hymne
Penggunaan Mars dan Hymne Karang Taruna diatur sebagai
berikut:
1. Mars dan Hymne dinyanyikan dalam
keadaan bediri dengan sikap hormat, pada setiap acara upacara resmi dan
kebesaran yang diselenggarakan oleh Karang Taruna;
2. Maksu dan tujuan Mars:
a. Membangkitkan semangat
juang Warga Karang Taruna dalam mengemban
tugas
b. dibidang pembangunan kesejahteraan
sosial;
c. Memupuk rasa solidaritas antarsesama
Warga Karang Taruna;
d. Membangkitkan semangat
cinta tanah air dan tekad untuk
berjuang dan mengabdi
e. demi kepentingan masyarakat dan
bangsa.
3. Maksud dan tujuan Hymne:
a. Membangun kekuatan, kesetiaan
Warganya kepada Karang Taruna;
b. Membangkitkan darma bhakti Warga
Karang Taruna yang lebih khidmat;
b. Memantapkan
perenungan-perenungan terhadap tugs pokok dan
fungsi Karang Taruna.
4. Bentuk Mars dan
Hymne secara lengkap sesuai dengan naskah
sebagaiman terlampir pada Pedoman Rumah Tangga Karang Taruna ini.
E. Seragam
1. Seragam Resmi
a. Seragam resmi Karang Taruna
adalah seragam yang dipergunakan untuk
kegiatan-kegiatan seremonial baik dalam bentuk
upacara kenegaraan, peringatan hari besar
nasional, pertemuan atau forum-forum resmi organisasi
seperti Temu Karya dan Raker maupun
dalam bentuk-bentuk penyelenggaraan forum-forum ilmiah.
b. Seragam resmi Karang Taruna terdiri
dari:
1) Kemeja lengan panjang berwarna
putih, dengan tambahan kelengkapan dasi;
2) Jas Karang Taruna dengan
warna dasar biru dongker, yang betuliskan
nama KARANG TARUNA pada dada sebelah kiri, nama pemakai pada dada sebelah
kanan, dan mengenakan lambang Karang Taruna pada
sisi bahu sebelah kiri, serta nama
tingkatan Karang Taruna pada sisi bahu sebelah kanan;
3) Celana panjang wama biru dongker;
4) Sepatu hitam dengan tambahan
kelengkapan kaus kaki.
2. Seragam Operasional
a. Seragam operasional Karang
Taruna adalah seragam yang dipergunakan
untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat
lapangan/operasional terutama dalam pelaksanaan
program-program kegiatan dimasyarakat.
b. Seragam Operasional Karang Taruna
terdiri:
1) Kemeja lengan pendek dengan warna
bebas;
2) Jaket lengan pendek berwarna biru benhur, terdapat
lidah pada kedua pundaknya, bertuliskan nama KARANG TARUNA pada dada sebelah
kiri, nama pemakai pada dada sebelah kanan, dan mengenakan lambang
Karang Taruna pada sisi bahu sebelah
kiri, serta nama tingkatan Karang Taruna pada sisi bahu
sebelah kanan;
3) Celana panjang bahan (bukan jeans)
dengan warna bebas;
4) Sepatu warna bebas ditambah
kelengkapan kaus kaki;
5) Topi Karang Taruna berwarna
biru dongker dengan lambang Karang Taruna
didepannya, nama Karang Taruna disamping kiri dan pemakai disamping kanan.
3. Seragam Tambahan
a. Seragam tambahan adalah seragam diluar ketentuan
sebagaimana diatur di atas, yang merupakan kelengkapan
dari seragam operasional untuk menunjukkan adanya
identitas kegiatan tertentu seragam panitia/peserta kegiatan tersebut.
b. Seragam tambahan dimaksud adalah
terdiri dari:
1) Kaus berkerah dengan ketentuan:
a. Warna dasar biru;
b. Memiliki saku didada sebelah kiri;
c. Pada saku atau diatas saku terdapat
lambang Karang Taruna;
d. Terdapat tulisan nama dan panitia
kegiatan yang disesuaikan penempatannya;
e. Topi Karang Taruna berwarna biru
benhur dengan lambang didepannya;
f. Variasi lain ditentukan sesuai
dengan kebutuhan dan kepantasan;
g. Celana panjang dan sepatu bebas.
c. Kaus tidak berkerah dengan
ketentuan:
1) Warna dasar biru benhur;
2) Terdapat lambang Karang Taruna pada
dada sebelah kiri;
3) Terdapat tulisan nama kegiatan di
bagian yang disepakati;
4) Variasi lain ditentukan sesuai
dengan kebutuhan dan kepantasan;
5) Topi Karang Taruna berwarna biru
benhur dengan lambang di depannya;
6) Celana panjang dan sepatu bebas.
d. Seragam tambahan lain dapat
ditetapkan dalam bentuk seragarn loreng dan
rompi untuk kepentingan gugus tugas
tertentu, yang pengaturannya lebih lanjut
ditetapkan dalam ketentuan tersendiri.
Demikian sedikit info tentang identitas Karang Taruna, semoga bisa menjadi ilmu buat kita semua!
Komentar
Posting Komentar